SELAMAT DATANG DI PORTAL PPID DIREKTORAT INTELKAM POLDA SULAWESI SELATAN


 

Tentang PPID

PPID Direktorat Intelkam Polda Sulawesi Selatan telah melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan dokumentasi dan menjadi cikal bakal dimulainya penyelenggaraan keterbukaan Informasi Publik bersama jajarannya. Keberadaan Undang- undang tentang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2008 sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan : 

(1) hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi; 

(2) kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana; 

(3) kewajiban Badan Publik untuk menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan; 

(4) informasi publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas; 

(5) kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi. 


Penguatan pelaksanaan kegiatan PPID Direktorat Intelkam Polda Sulawesi Selatan diperkuat dengan lahirnya Keputusan Direktur Intelkam Polda Sulawesi Selatan Nomor : 001a Tahun 2021 Tanggal 04 Januari 2021 tentang Susunan Pengelola Informasi dan Dokumentasi


Belum ada Komentar untuk "Tentang PPID"

Posting Komentar

WEBSITE RESMI

PPID Direktorat Intelkam Polda Sulawesi Selatan
Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar 90243
(0411) 515136

INFORMASI PUBLIK

Informasi Serta Merta
Informasi Setiap Saat
Informasi Berkala
Informasi Dikecualikan
UU dan Peraturan